1. Pengertian Etika
Kata etika berasal dari dua kata
Yunani yang hampir sama ETIKA bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal
dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari
kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang
mendorong manusia dalam perilakunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti
sebagai berikut.
1.Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/
masyarakat.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the
discipline which can act as the performance index or reference for our control
system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang
disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan
dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri .
Perkataan etika itu identik dengan
perkataan moral, karena moral menyangkut akhlak manusia. Misalnya, perbuatan
seseorang dikatakan melanggar nilai-nilai moral dapat diartikan pula bahwa perbuatan
tersebut melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku di masyarakat.
2. Pengertian Profesi dan Profesionalisme.
PROFESI, adalah pekerjaan yang
dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya. Profesi
adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh
pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna
waktu. Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.
Menurut Frans Magnis Suseno (1991 :
70), profesi itu harus dibedakan dalam dua jenis, yaitu profesi pada umumnya
dan profesi luhur. Profesi pada umumnya, paling tidak ada dua prinsip yang
wajib ditegakkan, yaitu:
1. Prinsip agar menjalankan profesinya secara bertanggung
jawab; dan
2. Hormat terhadap hak-hak orang lain.
Pengertian bertanggung jawab ini
menyangkut, baik terhadap pekerjaannya maupun hasilnya, dalam arti yang
bersangkutan harus menjalankan pekerjaannya dengan sebaik mungkin dengan hasil
yang berkualitas. Selain itu, juga dituntut agar dampak pekerjaan yang
dilakukan tidak sampai merusak lingkungan hidup, artinya menghormati hak orang
lain.
Menurut Onny S. Prijono,
Profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai
antisipasi menghadapi globalisasi. Menurut Pamudji, Profesionalisme adalah
lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan
tertentu pula.
3. Pengertian Etika Profesi
Menurut
Kaiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )
Etika
profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Menurut
(Anang Usman, SH., MSi.)
Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
Definisi
Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup
dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari
penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada
bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan
atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers
dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Sumber :




Tidak ada komentar:
Posting Komentar